Catat! Tarif Penyeberangan di Pelabuhan Tanjung Api-Api Terbaru 2023

- Kamis, 23 Februari 2023 | 11:44 WIB
Pelabuhan Tanjung Api-api di Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan
Pelabuhan Tanjung Api-api di Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan

PELITAPENGETAHUAN.COM – Menteri Perhubungan mengeluarkan SK terbaru tarif penyeberangan kapal roro Ferry dari Pelabuhan Tanjung Api-api ke Pelabuhan Tanjung Kelian Muntok dan sebaliknya.

Kebijakan baru ini tertuang dalam SK Menteri Perhubungan Nomor 184 Tahun 2022 tentang perubahan atas keputusan Menteri Perhubungan Nomor 172 Tahun 2022 Tentang Tarif Penyelenggaraan Penyeberangan Kelas Ekonomi, Lintas Antar Provinsi.

Selain tarif penyeberangan terbaru, akan dibahas juga jadwal keberangkatan kapal roro Ferry dari Pelabuhan Tanjung Api-api, Banyuasin, Sumatera Selatan ke Pelabuhan Tanjung Kelian, Muntok, Bangka.

Baca Juga: Jadwal Keberangkatan Kereta dan Harga Tiket di Stasiun Kertapati Palembang Tahun 2023

Kapal roro Ferry merupakan moda transportasi angkutan laut yang ekonomis yang dapat mengangkut penumpang dan barang sekaligus.

Traveller yang membawa kendaraan pribadi sebaiknya menggunakan kapal roro Ferry dari Palembang ke Bangka dan sebaliknya.

Kapal roro Ferry dapat mengangkut kendaraan mulai dari sepeda, motor, mobil sampai truk.

Baca Juga: Catat! Tiket Kereta Api Mudik Sudah Bisa Dipesan 26 Februari 2023

Sedangkan waktu penyeberangan menggunakan kapal laut dari Palembang ke Bangka dan sebaliknya berkisar 3 sampai 4 jam.

Tergantung kondisi cuaca dan rutinitas bongkar-muat di pelabuhan.

Berikut jadwal penyeberangan kapal roro Ferry terbaru tahun 2023.

Baca Juga: Sebentar Lagi Mudik Lebaran, Ini Tarif Terbaru Tol Palembang-Lampung Tahun 2023

Dari Pelabuhan Tanjung Api-api :

Pukul 08.00 WIB – Kapal Dharma Kartika
Pukul 10.00 WIB – Kapal Permata Lestari
Pukul 12.00 WIB – Kapal Satya Kencana
Pukul 14.00 WIB – Kapal Adhi Swadarma
Pukul 16.00 WIB – Kapal Kuala Batee
Pukul 18.00 WIB – Kapal Jembatan Musi
Pukul 21.00 WIB – Kapal Dharma Sentosa

Halaman:

Editor: Dian FN

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X