Perubahan Signifikan: Alternatif Tugas Akhir Tanpa Skripsi untuk Mahasiswa D4 dan S1

- Selasa, 19 September 2023 | 12:10 WIB
5 Tugas Akhir Pengganti Skripsi (Freepik)
5 Tugas Akhir Pengganti Skripsi (Freepik)

 

Pelitapengetahuan.com -Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi telah mengalami perubahan signifikan.

Skripsi tidak lagi menjadi persyaratan wajib untuk kelulusan mahasiswa.

Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, dalam acara Merdeka Belajar Episode ke-26, mengumumkan bahwa mahasiswa tingkat D4 dan S1 kini memiliki fleksibilitas dalam menentukan tugas akhir mereka.

Baca Juga: Kepala BSKAP: Penghapusan Zonasi PPDB Tidak Efektif untuk Akses Pendidikan

Mereka dapat memilih bentuk lain seperti pembuatan prototipe atau karya-karya serupa yang dianggap lebih relevan dan inovatif.

Lebih lanjut, ketentuan pengganti skripsi ini ditetapkan oleh perguruan tinggi terkait.

Sehingga, mahasiswa wajib mengikuti aturan yang berlaku di perguruan tinggi masing-masing.

5 Tugas Akhir Pengganti Skripsi
Melansir dari laman Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemdikbudristek, berikut alternatif tugas akhir pengganti skripsi.

Baca Juga: Update! Jadwal Baru Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023: Perincian Lengkap

1. Proyek Kolaboratif

Dalam proyek kolaboratif, mahasiswa bekerja dalam tim dari latar belakang multidisiplin untuk menyelesaikan proyek-proyek inovatif yang relevan dengan disiplin ilmu mereka.

Proyek dapat mencakup penelitian, pengembangan produk, atau solusi untuk masalah sosial yang nyata.

2. Portofolio

Alternatif lain adalah portofolio. Mahasiswa dapat mengumpulkan karya-karya mereka selama masa studi, seperti esai, presentasi, proyek-proyek, dan prestasi akademik lainnya, ke dalam portofolio.

Halaman:

Editor: Tolentino Mbagur

Sumber: detik.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Rumus Diameter Lingkaran, Soal Latihan, dan Pemecahannya

Sabtu, 23 September 2023 | 09:31 WIB

11 Manfaat Luar Biasa Menguasai Bahasa Asing

Rabu, 20 September 2023 | 14:42 WIB
X