PELITAPENGETAHUN.COM - Indonesia merupakan negara terbesar di Asia Tenggara.
Luas wilayah Indonesia terbagi ke dalam 34 Provinsi dari Sabang sampai Merauke.
Namun terdapat fakta bahwa, jumlah Provinsi Indonesia tersebut masih kalah jauh dari jumlah provinsi beberapa negara tetangga, sebut saja Filipina, Thailand,dan Vietnam.
Baca Juga: Air Terjun Selingsing Muaraenim, Serasa di Niagara
Filipina memiliki 81 provinsi, Thailand 76 provinsi, dan Vietnam 58 provinsi.
Sementara Indonesia sampai hari ini baru memiliki 34 provinsi.
Lambatnya proses pemekaran wilayah di Indonesia disebabkan karena diberlakukannya kebijakan moratorium dari pemerintah sejak tahun 2009.
Baca Juga: Dewan dan Tokoh Masyarakat Mura Dukung Provinsi Sumsel Barat, Ini Alasannya
Meski demikian, sejumlah wilayah tetap melakukan proses peninjauan untuk mendapatkan status baru baik sebagai daerah otonomi baru (DOB) baik Provinsi, kabupaten maupun kota.
Berikut calon provinsi baru di Indonesia yang menunggu kran motarium dicabut :
1. Provinsi Tapanuli
Provinsi ini merupakan pemekaran dari Sumatera Utara.
Kabupaten/kota yang akan bergabung sesuai persyaratan pemekaran wilayah adalah Tapanuli Tengah, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Samosir, Kabupaten Toba Samosir dan Kota Sibolga.
Direncanakan ibukota Provinsi Tapanuli di Kecamatan Siborongborong atau Kota Sibolga.