PELITAPENGETAHUAN.COM - Penahanan Tik Toker Lina Mukherjee ditangguhan penyidik Polda Sumsel.
Tersangka penistaan agama terkait konten makan kulit babi kriuk sebelumnya diperiksa selama 12 jam.
Lina Mukherjee menjalani pemeriksaan, Rabu (4/5) dari pagi sampai malam hari.
Baca Juga: Selebgram Lina Mukherjee Akan Penuhi Panggilan Penyidik Polda Sumsel, Ini Penjelasannya
Setelah diperiksa penyidik, Lina Mukherje dilakukan penahanan.
Penahanan tersebut karena sikapnya dinilai kurang koperatif.
Lina Mukherjee pernah tidak memenuhi panggilan penyidik.
Baca Juga: Selebgram Lina Mukherjee Jadi Tersangka di Polda Sumsel, Ini Kasus yang Menjeratnya
Saat dilakukan penahanan ternyata penyakit yang diderita Lina Mukherjee kambuh.
Dia sempat dilarikan ke ICU Rumah Sakit Mohammad Hoesin.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto SIK mengatakan tersangka ditangguhkan penahanan karena menderita penyakit maag akut.
Baca Juga: 13 Gedung Pencakar Langit di Indonesia, Tertinggi Mencapai 75 Lantai
Berdasarkan pertimbangan kesehatan itulah tersangka tidak dilakukan penahanan.
Agung mengingatkan tersangka ke depannya agar kooperatif wajib memenuhi panggilan penyidik.